:

KPK Ungkap Modus Pembagian Tambahan Kuota Haji 2023-2024 di Kemenag

3 minggu lalu

KPK mengungkap cara pembagian tambahan kuota haji dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam prosesnya diduga melibatkan asosiasi travel haji dan umrah. Pertama-tama asosiasi travel haji dan umrah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenag. Setelah komunikasi tersebut mucullah pembagian 50:50 dari 20 ribu tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke