Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Yaqut di Jakarta Timur, pada Jumat (15/8/2025) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan sejumlah barang bukti yang disita KPK beragam. Salah satu barang yang disita adalah handphone.
Nantinya handphone tersebut akan diekstraksi untuk mencari informasi-informasi yang dibutuhkan penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Hukum #Korupsi #KPK #eksMenagYaqut #YaqutCholilQoumas #KorupsiKuotaHaji #KPKYaqut
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/08/15/19455621/geledah-rumah-eks-menag-yaqut-kpk-sita-dokumen-dan-barang-bukti-elektronik