Pemerintah mengalokasikan dana besar untuk melindungi masyarakat rentan untuk tahun 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun.
Dana tersebut tumbuh 8,6 persen dibanding proyeksi 2025 yang mencapai Rp468,1 triliun.
Porsi terbesar anggaran perlinsos pada RAPBN 2026 dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, yakni sebesar Rp315,5 triliun.