JAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi mengungkap dan menangkap dua bandar dan lima kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Ketujuh pelaku itu adalah SA (33), DE (30), AW (35), ADR (30), DM (34), MM (27), dan Z (50) dengan SA dan Z sebagai bandar sementara sisanya adalah kurir. Mereka bergerak dalam skala internasional, yakni Tiongkok, Iran, Malaysia, dan Indonesia.
Adapun barang bukti yang diperoleh polisi adalah 516 kilogram sabu-sabu dengan nilai rupiah sebesar Rp516 miliar.
Kepada awak Kompas TV Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David Jumat, 15 Agustus 2025 menegaskan, “ Barang bukti yang didapat 516 kilogram. Ini apabila dinominalkan kurang lebih Rp 516 miliar, lebih dari setengah triliun”.
Sahabat Kompas TV, silakan berikan tanggapan anda mengenai penangkapan bandar dan kurir narkoba skala internasional ini, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!
Baca Juga Polisi Bakar Sarang Narkoba di Kolong Jembatan di https://www.kompas.tv/regional/611401/polisi-bakar-sarang-narkoba-di-kolong-jembatan
Editor Video: Joshua Victor
#516kgsabu#516miliarsabu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/611727/dua-bandar-lima-kurir-jaringan-internasional-ditangkap-polisi-516-kilogram-sabu-disita