Darma Suryapranata, warga Kota Cirebon, Jawa Barat terkejut setelah mengetahui tagihan PBB Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) rumah miliknya melonjak tajam di tahun 2024.
Darma menjelaskan di tahun 2023, ia hanya membayar PBB sebesar Rp6,2 juta. Namun, di tahun 2024, Darma menerima tagihan PBB senilai Rp65 juta atau naik lebih dari 1.000 persen.
Kenaikan tersebut membuatnya heran dan mempertanyakan kewajaran kebijakan pajak terbaru.