Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) pada 17 Agustus 2025. Hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rencananya, kirab akan berlangsung pukul 07.3012.00 WIB dan 16.0017.30 WIB. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan. Antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran IIII, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah Utara menuju Selatan).
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/kVj28SRdLR8
- https://youtu.be/O5rFm28cNCE
- https://youtu.be/KlB88py4NK4
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
#BreakingNews #PresidenPrabowo #Prabowo #KirabBendera #17Agustus2025 #MalamPerayaanHut80RI #HUT80RI #Pemerintah #BenderaPusaka #DetikDetikProklamasi #PresidenJokowi #Megawati #SBY #JusufKalla #OtomotifIndonesia #Kompascom #KompasOtomotif #JernihMemilih