:

Jawaban KPK soal Alasan Bupati Pati Sudewo Belum Diperiksa

3 minggu lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, merespons dugaan penerimaan aliran dana oleh Bupati Pati, Sudewo, saat menjabat anggota Komisi V DPR RI. Dana tersebut berasal dari proyek pembangunan dan pemeliharaan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Asep menjelaskan, KPK belum memanggil Sudewo karena perannya diduga mencakup banyak proyek, bukan hanya satu. 

Kami masih menunggu, karena ini harus secara lengkap. Yang bersangkutan tidak hanya di proyek itu, tetapi di seluruh proyek ada perannya. Sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya, ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Asep menegaskan, pengembalian dana ke negara tidak menghapus dugaan tindak pidana. 

Benar seperti yang disampaikan di persidangan itu sudah dikembalikan, tetapi berdasarkan Pasal 4, mengembalikan kerugian negara tidak menghapus pidananya, kata Asep.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

#BupatiPati #Pati #Sudewo #Korupsi #Indonesia #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke