Pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menduga ada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima aliran dana dari travel yang tergabung dalam asosiasi.
Karena travel-travel ini kemudian bergabung di dalam asosiasi, jadi tidak sendiri-sendiri. Nah yang seperti pernah saya sampaikan bahwa asosiasi inilah yang pertama-tama kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, kata Asep pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Asep menjelaskan bahwa setelah terbentuk asosiasi kemudian Kemenag membagi kuota kepada masing-masing travel dengan jumlah besaran berbeda.
Setelah itu dibutuhkan kuotanya pembagiannya 20 persen, 50 persen, dan pembagiannya melalui asosiasi ini. Jadi semua asosiasi kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh travel. Ada yang dapat banyak, ada yang dapat sedikit, dan tergantung daripada besar-kecilnya travel itu, jelas Asep
KPK juga telah memperkirakan besaran yang diterima oleh oknum di Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji yang terhitung dari 2.600 hingga 7.000 dollar AS per kuota.
Ya bisa nilai-nilai kasar, tapi hitungannya ada yang 2.600 sampai dengan 7.000 per kuota. Jadi tergantung dari penjualannya dan juga tergantung kepada travelnya. Kalau travel yang lebih besar biasanya dengan layanan yang lebih bagus dan lain-lain, tempat juga kan biasanya mempengaruhi, kata Asep.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#Yaqut #KorupsiHaji #KuotaHaji #Kemenag #Indonesia #News ##vjlab