:

Komdigi Minta Roblox Patuh Aturan soal Perlindungan Anak di Ruang Digital

3 minggu lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta pihak pengembang aplikasi permainan daring Roblox mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten. Selain itu Meutya juga meminta perusahaan aplikasi Roblox membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke