SUMUT, KOMPAS.TV - Satu dari dua pelaku pencurian ubi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibakar. Korban disiram bensin dan dibakar hidup-hidup saat hendak meminta maaf kepada pemilik lahan pertanian.
Kejadian pembakaran diduga dilakukan oleh pemilik lahan yang merupakan seorang ASN. Kejadian ini bermula dari tindakan pencurian ubi yang dilakukan oleh dua orang di lahan pertanian milik salah satu anggota kelompok Ikatan Persatuan Dolok Sipiongot (IKDS).
Untuk mengetahui proses hukum kasus ini, kita akan terhubung dengan Kuasa Hukum Korban, Riki Irawan, di Medan, Sumatera Utara.