Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran Bansos kini dilakukan dengan sistem pembaruan daftar penerima setiap tiga bulan sekali.
Pembaruan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Gus Ipul menjelaskan langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyatukan seluruh data bantuan sosial di bawah BPS, sesuai Instruksi Presiden.