Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampilkan 3 tersangka kasus korupsi PT Inhutani V yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dalam konferensi pers tersebut KPK menampilkan Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Direktur Utama PT Inhutani V, Djunaidi (DJN) selaku komisaris PT Inhutani, dan Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Grup pada Kamis (14/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat berwarna merah bermerek Rubicon dan barang bukti uang tunai senilai SGD189.000, Rp8,5 juta dan 1 unit kendaraan roda empat.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#Korupsi #viral #Rubicon #Inhutani #KasusKorupsi #KPK #vjlab