DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Deli Serdang bertindak sadis membakar seorang pemuda yang kedapatan mencuri ubi dari kebunnya.
HR, seorang ASN yang membakar pelaku pencuri ubi di ladang miliknya, yang berada di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap aparat Polsek Medan Tembung.
HR ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Letda Sujono, Medan, Rabu (13/08/2025) sore.
Selain HR, terdapat satu pelaku lagi yakni AMR yang turut terlibat mengancam korban dengan korek api gas yang bentuknya menyerupai pistol.
Kasus berawal dari hilangnya ubi dari kebun milik ASN tersebut.
Usai menangkap pemuda pencuri ubi pada 6 Agustus, HR yang kesal kemudian membakar korban hingga korban mengalami luka bakar di bagian dada dan tangan.
Awalnya kasus ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, korban akhirnya melapor ke polisi hingga kemudian dua pelaku pembakaran ditangkap.
HR dan AMR sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Tembung.
Baca Juga Pencuri Nekat Sembunyi di Plafon Rumah Gara-Gara Takut Ditangkap Polisi | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/611311/pencuri-nekat-sembunyi-di-plafon-rumah-gara-gara-takut-ditangkap-polisi-sapa-pagi
#asn #asnbakarpencuri #deliserdang
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/611514/sadis-asn-di-deli-serdang-bakar-pemuda-pencuri-ubi-polisi-tangkap-pelaku-berut