SERANG, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan vonis kasus mutilasi terhadap korban Siti Amelia di Pengadilan Negeri Serang diwarnai kericuhan. Keluarga korban merangsek ke terdakwa saat sidang akan dimulai.
Sebelum sidang dimulai, pihak keluarga korban mendatangi terdakwa Mulyana di kursi terdakwa. Suasana di ruang sidang pun berubah ricuh.
Kepolisian bersama TNI mencoba menenangkan pengunjung sidang agar proses sidang pembacaan vonis tetap berjalan.