Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mulai bergerak cepat memproses tuntutan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Dalam rapat di kantor DPRD Pati, Kamis (14/8/2025), Pansus memadatkan 22 tuntutan pendemo menjadi 12 poin dugaan pelanggaran.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, mengatakan poin-poin "dosa" yang dilakukan Sudewo selama menjabat hingga membuat warga murka. Apa saja itu?