:

KPK CEGAH YAQUT CHOLIL KE LUAR NEGERI

3 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri terkait pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pencegahan berlaku sejak 11 Agustus selama 6 bulan ke depan. Selain Yaqut, KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk staf khusus Yaqut serta seorang pihak swasta yang merupakan pemilik biro perjalanan haji dan umrah.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke