KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta masyarakat Kabupaten Pati menjalankan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Tito menegaskan, proses pemberhentian kepala daerah memiliki mekanisme hukum yang harus diikuti.
Tito juga mengingatkan, penolakan terhadap kebijakan tidak boleh diwujudkan dengan tindakan anarkistis atau kekerasan.