Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan distribusi royalti. Ia sepakat mendorong dilakukannya audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait masalah distribusi royalti yang dialami musisi Ari Lasso.
Supratman menilai, distribusi royalti yang tidak transparan tidak hanya merugikan musisi, tetapi juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik.