:

Agnez Mo Menang Kasasi, Tak Jadi Dihukum Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar

3 minggu lalu

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo soal kasus pelanggaran hak cipta membawakan lagu Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat yakni Ari Bias.

Perkara itu diadili oleh majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha dengan anggotanya, Hakim Agung Panji Widagdo dan Hakim Agung Rahmi Mulyati. Lalu putusan dibacakan oleh Hakim Sumanatha pada Senin (11/8/2025)

Lalu, bagaimana respons Ari Bias atas putusan tersebut?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Revi C Rantung
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor:Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Akhmad Muawal Hasan

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#Hiburan #Musik #KasusAgnezMo #ArieBias #RoyaltiMusikAgnezMo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke