:

KPK Sita Berkas dari Kantor Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sumatera Utara di Padangsidimpuan

3 minggu lalu

PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS TV - Kasus korupsi pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Ginting berbuntut panjang. 

Selain telah menetapkan Topan Ginting dan 4 orang rekannya menjadi tersangka, penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (14/8) di gedung Ditjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sumatera Utara di kota Padangsidimpuan.

Pemeriksaan ini berlangsung hingga malam, sedikitnya 18 orang saksi diperiksa terkait kasus korupsi ini termasuk Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

usai diperiksa para pejabat daerah tersebut langsung kabur naik mobil dan sepeda motor. Tim penyidik KPK juga tak berkomentar dan langsung meninggalkan lokasi dengan membawa 1 koper berwarna biru muda dan beberapa tas ransel.(#)

#padangsidimpuan #kpk #korupsi #dinaspupr #berita #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611405/kpk-sita-berkas-dari-kantor-ditjen-perbendaharaan-kanwil-provinsi-sumatera-utara-di-padangsidimpuan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke