MEDAN, KOMPAS TV - HR ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Letda Sujono Medan Rabu (14/8) kemudian langsung diboyong ke Polsek Medan Tembung. Selain HR satu pelaku lagi yakni AMR turut diperiksa karena terlibat dalam peristiwa ini.
Kapolsek Medan Tembung Ajun Komisaris Polisi Ras Maju Tarigan bilang, HR merupakan oknum ASN berperan membakar korban secara langsung. Sedangkan AMR mengancam korban dengan mancis yang bentuknya menyerupai pistol.
Kasus ini berawal dari hilangnya ubi dari kebun milik pelaku dan belakangan diketahui korban lah yang mencurinya. usai ditangkap, 6 Agustus lalu, pelaku yang kesal kemudian membakar korban hingga korban mengalami luka bakar di bagian dada dan tangan.(#)
#medan #deliserdang #asn #polsekmedantembung #berita #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/611403/emosi-sesaat-oknum-asn-di-deli-serdang-bakar-pencuri-ubi-kayu