Bupati Pati Sudewo menjadi pusat perhatian setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu protes masyarakat dan aksi massa menuntut pengunduran dirinya. DPRD Pati merespons dengan menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan kontroversial tersebut serta dugaan pelanggaran lainnya oleh Sudewo.
Meski demikian, Sudewo menghormati proses hak angket dan menolak mundur dari jabatan. Proses ini menjadi bentuk kontrol demokrasi untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat
Lantas apa itu hak angket? Simak selengkapnya dalam video berikut!