Pajak Naik sampai 1.000 Persen, Warga Cirebon Protes
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menuntut Wali Kota membatalkan kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen. Kenaikan ini dinilai memberatkan di tengah lesunya ekonomi, bahkan sempat digugat lewat judicial review namun ditolak pada Desember 2024.
Kenaikan PBB ini tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang disebut warga cacat hukum karena tanpa kajian matang.