KUPANG, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dijadwalkan akan menemui keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kedatangan LPSK ke rumah orang tua almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo untuk menawarkan perlindungan bagi keluarga almarhum Prada Lucky. Selain bagi keluarga Prada Lucky, LPSK juga akan melakukan upaya jemput bola menemui anggota TNI lain yang turut menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka-luka.
Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Prada Lucky Namo hingga tewas.
Kadispen TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, meminta publik memberi waktu penyidik mengungkap kasus ini.
Menurut Kadispenad, penetapan 20 tersangka menjadi bukti keseriusan TNI AD mengurus kasus ini. Namun, Kadispenad meminta publik memberi kesempatan penyidik untuk mengusut tuntas penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo.
Baca Juga [FULL] Kematian Prajurit TNI Prada Lucky Diusut Transparan? DPR Buka Suara, Pakar Analisis | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/611167/full-kematian-prajurit-tni-prada-lucky-diusut-transparan-dpr-buka-suara-pakar-analisis-kpg
#pradalucky #tni #lpsk #tnidianiaya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/611381/lpsk-kunjungi-keluarga-prada-lucky-namo-tni-ad-janji-usut-tuntas-kasus-sapa-pagi