JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali berlanjut. Sidang beragendakan pembuktian eksepsi kompetensi dari pihak Ridwan Kamil.
Lisa Mariana absen pada sidang Rabu (13/8/2025) siang dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili kasus asal usul anak. Gugatan semestinya diajukan ke Pengadilan Agama.
Sementara itu, tim kuasa hukum Lisa Mariana juga akan menyerahkan bukti-buktinya kepada hakim pada sidang lanjutan pekan depan.