JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani hari ini (14/8/2025) kembali menjalani sidang kasus dugaan dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang Hari Kamis (14/8/2025) ini mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Dari keterangan saksi, jaksa akan menggali dua dakwaan yang diterapkan pada Nikita, yakni pemerasan dan TPPU.
Selebritas Nikita Mirzani diduga memeras korban, dokter Reza Gladys, dengan cara memberi ulasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza.
Kerap berujung ricuh, pengadilan kini membatasi pengunjung sidang.
Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Claudia Carla dan Juru Kamera, Riki Sultana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.