:

Kerap Ricuh, PN Jakarta Selatan Batasi Pengunjung Sidang Nikita Mirzani | KOMPAS SIANG

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani hari ini (14/8/2025) kembali menjalani sidang kasus dugaan dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang Hari Kamis (14/8/2025) ini mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Dari keterangan saksi, jaksa akan menggali dua dakwaan yang diterapkan pada Nikita, yakni pemerasan dan TPPU.

Selebritas Nikita Mirzani diduga memeras korban, dokter Reza Gladys, dengan cara memberi ulasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza.

Kerap berujung ricuh, pengadilan kini membatasi pengunjung sidang.

Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Claudia Carla dan Juru Kamera, Riki Sultana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Kembali Ribut di Persidangan, Begini Momen Nikita Mirzani Tolak Pakai Borgol & Rompi Tahanan di https://www.kompas.tv/nasional/610272/kembali-ribut-di-persidangan-begini-momen-nikita-mirzani-tolak-pakai-borgol-rompi-tahanan

#sidang #nikitamirzani #ricuh 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611344/kerap-ricuh-pn-jakarta-selatan-batasi-pengunjung-sidang-nikita-mirzani-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke