JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran dana berupa commitment fee dari kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api saat menjabat sebagai anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui di gedung KPK, pada Rabu (13/8/2025).
“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo.
"Penyidik akan mendalami, kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini," ujarnya.