PATI, KOMPAS.TV - Inilah momen perwakilan warga turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk hak angket terkait usulan pemakzulan Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi mengatakan pihaknya telah membentuk hak angket terkait usulan pemakzulan.
“Tadi pada saat rapat paripurna diusulkan dari beberapa anggota DPRD yang terdiri dari beberapa fraksi ada delapan pengusul untuk dibentuknya hak angket. Tadi kita sudah bentuk hak angket yang terdiri dari 15 orang anggota dan sudah dibentuk personelnya,” ujar Ali, pada Rabu (13/8).