JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank.
Mengenakan rompi pink, Iwan Kurniawan tampak digiring masuk mobil tahanan Kejagung.