KOMPAS.TV - Sidang gugatan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali berlanjut.
Sidang beragendakan pembuktian eksepsi kompetensi dari pihak Ridwan Kamil.
Lisa Mariana absen pada sidang Rabu (13/8/2025) dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang mengadili kasus asal-usul anak. Gugatan semestinya diajukan ke Pengadilan Agama.