JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (13/8/2025).
"Ini bukan tentang saya karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini yaitu memberitakan melalui podcast saya menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi dan kritikan yang konstruksi," ujar Abraham Samad.
Abraham menegaskan apabila apa yang dilakukannya lewat podcast sebagai pidana, maka ia sebut hal itu bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan pers.