JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Ketua KPK Abraham Samad blak-blakan dirinya akan melawan jika dijadikan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Abraham saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus ijazah Jokowi, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025).
"Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers dan mempersempit ruang demokrasi. Oleh karena itu, kalau misalkan aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya akan melawan sampai kapan pun juga," ujar Abraham Samad.
Pasalnya, lanjut Abraham, perlawanan itu demi nasib kebebasan berpendapat seluruh rakyat Indonesia yang dijamin konstitusi.