MALANG, KOMPAS.TV - Q, Korban pelecehan dokter tiba di Mapolresta Malang Kota, Rabu (13/08/2025) ditemani kuasa hukumnya dan LPSK.
Kedatangan Q untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan pelaku pelecehan dokter AY yang menyeretnya sebagai pihak yang dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Q, Satria Marwan bilang langkah polisi memproses laporan balik ini adalah preseden buruk, karena sama saja dengan upaya membungkam korban kekerasan seksual yang masih memperjuangkan haknya.
Ia juga bilang jika tuduhan tidak terbukti, korban akan melaporkan balik dokter AY dengan pasal yang sama.
"Jika tuduhan ini tidak terbukti, kami akan melaporkan balik dokter AY dengan pasal yang sama atas dugaan laporan palsu" Ujarnya.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/611252/ironis-korban-pelecehan-dokter-diperiksa-polisi-dilaporkan-balik-dugaan-pencemaran-nama-baik