:

[FULL] Terungkap! SK Eks Menag Yaqut Jadi Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji

3 minggu lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberi perintah penentuan kuota haji 2024 terkait dugaan korupsi kuota haji tersebut.

KPK mendalami, apakah sosok pemberi perintah tersebut lebih tinggi dari jabatan menteri atau tidak.

Selain itu, KPK telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Salah satu buktinya yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag di https://www.kompas.tv/nasional/611179/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-geledah-ditjen-penyelenggaraan-haji-dan-umrah-kemenag

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611191/full-terungkap-sk-eks-menag-yaqut-jadi-bukti-kasus-korupsi-kuota-haji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke