:

KPK Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Terkait Korupsi Kuota Haji? | KOMPAS SIANG

3 minggu lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri di tengah pengusutan kasus korupsi kuota haji 2024.

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dicegah bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan.

Tak hanya Yaqut, KPK juga meminta pencegahan keluar negeri untuk staf khusus Yaqut dan seorang pihak swasta pemilik biro perjalanan haji dan umrah.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus korupsi kuota haji ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga Gemuruh Demo Desak Bupati Pati Mundur, Sudewo Ambil Langkah Apa? | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/611150/gemuruh-demo-desak-bupati-pati-mundur-sudewo-ambil-langkah-apa-kompas-siang

#korupsi #kuotahaji #yaqutcholil #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611152/kpk-cegah-eks-menag-yaqut-ke-luar-negeri-terkait-korupsi-kuota-haji-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke