Surat Edaran (SE) Bersama Gubernur, Kapolda, dan Pangdam V Brawijaya mengatur penggunaan sound horeg di Jawa Timur.
Aturan ini meliputi pembatasan kebisingan, waktu, lokasi, hingga kewajiban izin keramaian.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengeluarkan fatwa haram sound horeg.
Penulis: Achmad Faizal, Eris Eka Jaya, Achmad Faizal, Gloria Setyvani Putri, Moh. Anas, Bilal Ramadhan, Muhammad Iqbal Amar, Ahmad Naufal Dzulfaroh, Imron Hakiki
Kreatif: Nabilla Mutiaraย
Produser: Reza Kurnia Darmawan
ย
+ #SoundHoreg #Jatim #Kebijakan ##Voice