KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri di tengah pengusutan kasus korupsi kuota haji tahun 2024.
KPK telah mengungkap dugaan korupsi kuota haji, diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Penyidik mendalami pemberi perintah dan aliran uang ke sejumlah pihak.
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
#kpk #EKSMENAG #yaqutcholil
Baca Juga Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/611041/eks-menag-yaqut-cholil-dicegah-ke-luar-negeri-buntut-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/611074/full-saut-situmorang-soroti-soal-dugaan-korupsi-kuota-haji-2024-kita-tunggu-penindakannya