:

Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun, KPK Usut Alur Perintah

3 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan hitungan awal dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 lebih dari Rp1 triliun. Budi menyatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih dibutuhkan langkah-langkah penyidikan dalam menetapkan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke