JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Masifnya penolakan warga membuat Bupati Pati, Sudewo melunak dalam menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Sudewo juga menyampaikan permintaan maaf karena dinilai menantang warganya.
Polemik di Pati turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Ia menegaskan, kenaikan PBB P2 harus didasarkan pada kemampuan wilayah dan tidak boleh membebani masyarakat. Luthfi juga meminta Bupati untuk merevisi kebijakannya.