Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait dirinya yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Juru Bicaranya, Anna Hasbie, Yaqut menekankan akan mematuhi proses penegakan hukum yang berjalan.
Anna menjelaskan Yaqut memahami pencegahan yang dilakukan KPK, adalah bagian dari proses hukum yang diperlukan.