:

Eks Menag Yaqut yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Punya Harta Segini

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web KPK, eks Menag memiliki total harta Rp13,7 miliar.

Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar yang tersebat di Rembang dan Jakarta Timur.

Yaqut juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,2 miliar.

Sedangkan untuk daftar utangnya tercatat di angka Rp800 juta.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Novaltri

#eksmenag #yaqutcholil #lhkpnkpk

Baca Juga Eks Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri hingga Momen Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP [TOP3NEWS] di https://www.kompas.tv/video/611049/eks-menag-yaqut-dicegah-ke-luar-negeri-hingga-momen-tom-lembong-laporkan-auditor-bpkp-top3news

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611052/eks-menag-yaqut-yang-dicegah-kpk-ke-luar-negeri-punya-harta-segini

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke