Menko Polkam Budi Gunawan memberi perhatian terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang diduga meninggal karena dianiaya senior.
Menko Budi menegaskan Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini, dan berkoordinasi dengan TNI AD untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Menko Budi menyatakan proses hukum terhadap para tersangka harus berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.