KPK mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri bagi eks Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait kebutuhan penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI.