:

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri

3 minggu lalu

KPK mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri bagi eks Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait kebutuhan penyidikan dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke