:

Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Silfester Matutina Ajukan PK, Begini Sikap Kejaksaan | SAPA MALAM

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih, yang juga terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Silfester Matutina mengajukan peninjauan kembali (PK).

Komisi Kejaksaan menyatakan eksekusi terhadap Silfester bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan PK.

Permohonan PK diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Agustus lalu. Silfester yang divonis satu setengah tahun penjara pada 2019 di tingkat kasasi, belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga enam tahun berlalu.

Tim hukum Roy Suryo CS, yang selama ini meminta kejaksaan mengeksekusi Silfester menyatakan PK tidak akan menghalangi eksekusi. 

Sahabat KompasTV, bagaimana menurutmu soal pengajuan PK ini?

#silfestermatutina #pk #jokowi

Baca Juga Kisah Duka Muhammad Dehan, Calon Siswa TNI AD Meninggal di Pusdikif | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/611047/kisah-duka-muhammad-dehan-calon-siswa-tni-ad-meninggal-di-pusdikif-sapa-malam

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611050/kasus-fitnah-jusuf-kalla-silfester-matutina-ajukan-pk-begini-sikap-kejaksaan-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke