JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memandang tugas guru lebih berat daripada dosen.
Pernyataan ini disampaikan Arief Hidayat saat menanggapi keterangan Staf Ahli Bidang Regulasi dan Antar Lembaga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, H. Biyanto, dalam sidang gugatan terkait batas usia pensiun guru di MK.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!