:

Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | SAPA MALAM

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan mencegah Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023–2024.

Selain Yaqut, KPK juga melarang dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Dua orang tersebut adalah mantan staf khusus Menteri Agama dan seorang pihak dari swasta berinisial FHM.

Keputusan larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan KPK berlaku selama enam bulan ke depan.

Keputusan ini merupakan langkah KPK untuk mempermudah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.

Baca Juga Eks Menag Yaqut dan Eks Mendikbud Nadiem Diperiksa KPK Terkait 2 Kasus Berbeda | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/611024/eks-menag-yaqut-dan-eks-mendikbud-nadiem-diperiksa-kpk-terkait-2-kasus-berbeda-kompas-siang

#kpk #yaqut #eksmenag

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611041/eks-menag-yaqut-cholil-dicegah-ke-luar-negeri-buntut-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke