JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023 hingga 2024 ini naik ke tahap penyidikan tak lama setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK memastikan telah menemukan dugaan bukti korupsi dalam kasus ini, namun masuk menggunakan surat perintah penyidikan umum agar dapat memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aliran uang hingga siapa yang memberi perintah untuk menetapkan kuota haji.
Dengan dinaikkannya kasus dugaan korupsi haji ke tingkat penyidikan, artinya kasus ini bakal berlanjut. Lalu siapa yang bakal jadi tersangka?
Pagi ini kita akan bahas dengan sejumlah narasumber, Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang.
#yaqutcholilqoumas #korupsi #haji
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/611035/saut-situmorang-bedah-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-siapa-bakal-jadi-tersangka-sapa-pagi