:

PPATK Cabut Blokir 122 Juta Rekening Dormant Usai Tuai Kritik | JMP

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan Analisis Keuangan, atau PPATK mengeklaim telah mencabut pemblokiran 122 juta rekening dormant atau tidak aktif.

Setelah menuai kritikan dan penolakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Data Keuangan PPATK mencabut kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant.

Saat ini, PPATK telah memiliki peta terkait rekening tidak aktif yang ada di Indonesia. PPATK memastikan, sejumlah rekening dormant itu bisa dilindungi dari aktivitas ilegal.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak bank untuk membuka kembali rekening yang sempat terblokir.

Baca Juga Klarifikasi PPATK Soal Rekening Ketua MUI Terblokir, Berisi Ratusan Juta! | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/610870/klarifikasi-ppatk-soal-rekening-ketua-mui-terblokir-berisi-ratusan-juta-kompas-pagi

#ppatk #rekeningdormant #blokir

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal polemik ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611012/ppatk-cabut-blokir-122-juta-rekening-dormant-usai-tuai-kritik-jmp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke