JAKARTA, KOMPAS.TV - Terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo merespons soal kasus Silfester Matutina yang tak kunjung dieksekusi.
"Jangankan saya orang mengerti hukum, Prof. Mahfud aja mengatakan kasus ini harus dieksekusi bahkan ini mau ada PK," ujar Roy.
Ia menambahkan bahwa akan menjadi hal 'lucu' jika Silfester ada permintaan mengajukan PK nantinya. Roy juga menyinggung sosok 'kerempeng' berkekuatan besar dalam respons terakhirnya.