JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan eks Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, terhadap Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ditunda.
Sidang terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut ditunda hingga 26 Agustus 2025.
Ketidakhadiran Roy Suryo Cs merupakan kali kedua setelah surat pemanggilan mereka kembali dikirim ulang oleh pihak pengadilan.
"Majelis akan memanggil kembali para tergugat dan turut tergugat yang tidak hadir pada hari ini. Sidang ditunda pada tanggal 26 Agustus 2025 dengan agenda pemanggilan kembali para tergugat dan turut tergugat yang tidak hadir," kata Hakim Sunoto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Aqshal Bahtera
#paimanraharjo #roysuryo #ijazahjokowi
Baca Juga Eks Wamendes Paiman: Roy Suryo Cs Berani Sebar Fitnah, Tapi Tak Hadiri Sidang di https://www.kompas.tv/nasional/610983/eks-wamendes-paiman-roy-suryo-cs-berani-sebar-fitnah-tapi-tak-hadiri-sidang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/610995/sidang-paiman-vs-roy-suryo-cs-soal-ijazah-jokowi-kembali-ditunda-ini-alasannya